KONSEP KEWARGANEGARAAN DIGITAL
Warga digital adalah orang yang cerdas, mengutamakan benenaran menyadari hal yang baik dan hal yang tidak baik, dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi.
Lingkungan Belajar
Informasi dan teknologi komunikasi telah menjadi bagian dari lingkungan pembelajaran. Pemanfaatan ICT untuk mencari informasi, data, maupun rujukan untuk keperluan pembelajaran. Beberapa unsur yang perlu diperhatikan adalah :
- Akses Digital
Mengakses fasilitas ICT adalah hak dasar setiap warga digital. Namun, tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses fasilitas tersebut
- Komunikasi Digital
Perkembangan teknologi digital telah mengubah sikap seseorang dalam berkomunikasi. Berbagai bentuk komunikasi digital telah tersedia, seperti eamil, sms, chatting, forum, dan berbagai bentuk lainnya yang memungkinkan setiap individu untuk terus dapat terhubung dengan individu lainnya
- Literasi Digital
Literasi Digital merupakan proses pembelajaran mengenai teknologi dan pemanfaatannya. Menghadapai munculnya berbagai teknologi baru sebagai warga digital, diharapkan dapat segera menyesuaikan sehingga tidak terpaku pada satu jenis teknologi yang sudah ada. Selalu mempertimbangkan dengan cerdas media yang paling tepat sesuai dengan kebutuhan
Lingkungan Sekolah
- Hak dan kewajiban
Sebagai sesama warga digital yang menggunakan teknologi dan sumber daya yang sama secara bersama, setiap warga digital memiliki hak atas privasi maupun kebebasan bicara. Akan tetapi setiap warga digital juga memiliki kewajiban untuk menghormati privasi orang lain maupun berbicara tanpa menyakiti perasaan orang lain.
- Etika
Seringkali pengguna teknologi digital tidak memahami bahkan tidak memedulikan etiket dalam penggunaan teknologi. Banyak pihak yang memanfaatkan konsep, produk, atau layanan digital tanpa memedulikan aturanserta tata krama pengunaannya. Walaupun dalam dunia digital para pengguna tidak saling bertatap muka, seringkali mereka melupakan bahwa dibalik setiap posting dibaliksetiap akun, terdapat pengguna lainnya yang dapat tersinggung jika melanggar tata krama. Etiket digital bertujuan untuk menjaga kenyamanan perasaan pengguna lainnya
- Keamanan
Dalam dunia nyata kita membangun pagar, mengunci pintu menambahkan alarm dirumah kita dengan alasan keamanan, Hal yang sama juga perlu diterapkan dalam dunia digital, seperti meng-install antivirus, firewall, mem-backup data, dan menjaga data sensitif seperti username dan password. Setiap orang harus berhati hati dan memlindungi informasi dan data dari perbuatan yang tidak bertanggung jawab
Lingkungan Luar Sekolah
- Hukum
Hukum Digital mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat. Warga Digital perlu menyadari bahwa mencuri ataupun mengubah data diri, maupun karya digital orang lain, merupakan perbuatan melanggar hukum. Contoh perbuatan yang melanggar hukum antara lain: mencuri identitas orang lain, plagiarisme, menyebarkan virus, ataupun meretas laman ( website )
Hukum terkait dengan aktivitas warga digital dikenal dengan nama hukum siber ( cyberlaw ). Dihukum ( Indonesia ) yang terkait dengan kegiatan digital menyangkut lima aspek:
- Hak cipta
- Merek dagang
- Fitnah dan pencemaran nama baik
- Privasi
- Yurisdasi dalam ruang siber
- Transaksi
Perangkat digital juga menyediakan fasilitas yang memudahkan seseorang berbelanja atau bertransaksi secara daring.
- Kesehatan
Dibalik manfaat teknologi digital, terdapat beberapa ancaman kesehatan yang perlu diperhatikan, seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan badan. Tidak hanya kesehatan fisik, kesehatan mental dapat juga terancam jika tidak mengatur penggunaan teknologi secara proporsional
Oke teman teman, mungkin materinya sampai disini saja. Untuk materi selanjutnya adalah Cyberbullying kalian bisa klik dibawah ini
KLIK UNTUK CYBERBULLYING DAN CYBERHARRASENT
Demikain yang dapat saya sampaikan, jika berkenan silahkan tombol like dan berkomentar jika perlu. Semoga bermanfaat untuk kalian
Oke teman teman, mungkin materinya sampai disini saja. Untuk materi selanjutnya adalah Cyberbullying kalian bisa klik dibawah ini
KLIK UNTUK CYBERBULLYING DAN CYBERHARRASENT
Demikain yang dapat saya sampaikan, jika berkenan silahkan tombol like dan berkomentar jika perlu. Semoga bermanfaat untuk kalian
No comments:
Post a Comment