Belajar Untuk Masa Depan Cerah

Ilmu Teknologi

Friday 2 November 2018

Pengertian Cyberbullying Dan Cyberharrasment

           Hallo teman desain kali ini saya akan membagikan materi Simulasi Komunikasi Digital mengenai Cyberbullying Dan Cyberharrasment. Mari kita belajar dasarnya dulu yakni apa itu bullying?

           Intimidasi ( Bullying ) adalah perilaku agresif yang tidak diinginkan dikalangan anak usia sekolah melibatkan ketidakseimbangan kekuatan. Terdapat tida jenis intimidasi sebagai berikut :

  1. Intimidasi Verbal, yaitu dengan mengatakan atau menuliskan suatu hal yang bermakna tertentu. Intimidasi verbal meliputi menggoda, memberikan panggilan nama, mengomentari yang tidak pantas, mengejek, dan mengancam
  2. Intimidasi Sosial, yaitu terkadang menyakiti reputasi atau hubungan seseorang. Intimidasi sosial meliputi meninggalkan seseorang dengan sengaja, mengatakan kepada siswa lain untuk tidak berteman dengan seseorang, menyebarkan rumor tentang seseorang dan memalukan seseorang didepan umum.
  3. Intimidasi fisik, yaitu perbuatan menyakiti tubuh atau harta benda seseorang. Intimidasi fisik meliputi menekan / menendang / menjepit / mendorong, meludah, mengambil atau menghancurkan barang seseorang, dan gerakan lainnya dengan kasar yang disebabkan anggota tubuh

          Intimidasi Siber ( Cyberbullying ) adalah pemanfaatan teknologi untuk melakukan segala bentuk gangguan guna merendahkan martabat atau pelecehan kepada seseorang. Intimidasi siber adalah segala bentuk gangguan yang dilakukan pelaku atau korban berusia kurang dari 17 tahun dan belum dianggap dewasa secara hukum. Namun apabila ssalah satu pihak yang terlibat ( atau keduanya ) seudah berusia diatas 17 tahun, maka kasus tersebut dikategorikan sebagai kejahatan siber ( Cybercrime ) atau pelecehan siber ( Cyberharrasment )

          Didalam dunia masa, bentuk intimidasi siber sangat beragam, misalnya berupa :
  1. mengirim pesan yang menyakitkan / mengancam kepada seseorang melalui email, ponsel, game online, jejaring sosial, atau berbagi gambar / video yang dimuat pada media sosial.
  2. mengungkapkan informasi rehasia ( pribadi ) dengan maksud merusak nama baik
  3. mengeluarkan seseorang ddengan sengaja dari komunitas daring atau jejaring sosial
  4. mengakses ponsel atau akun jejaring sosial seseorang kemudian membuat pos komentar yang menyakitkan, atau hal lain yang menyebabkan masalah bagi orang tersebut maupun orang lain
  5. berpura pura berteman baik dengan seseorang dalam dunia maya. Mendapatkan kepercayaannya, namun kemudian mengkhianati kepercayaan tersebut
         Oke teman desain, mungkin materi dari cyberbullying dan cyberharrasment sampai sini aja. Dan untuk materi selanjutnya adalah tentang Bagaimana Sikap Kita Terhadap Intimidasi Tersebut. Untuk melanjutkan materinya silahkan klik dibawah ini


          Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat dan selamat belajar Jangan lupa tekan tombol like dibawah supaya blog ini bisa berkembang dengan baik

No comments:

Post a Comment