Sebagai dan supaya mengingat materi kemarin coba kalian komentar apa pengertian desain grafis dan tujuannya ?
Jadi manfaat desain grafis dapat digolongkan dalam 3 bidang. 3 bidang itu adalah sebagai berikut :
Dalam Bidang Pendidikan
- Mempercepat proses belajar mengajar dengan cara menyajikan suatu pelajaran dalam bentuk grafis
- Untuk memperkenalkan dunia desain grafis kepada siswa sehingga mampu mengimplementasikan didalam lingkungannya
- Untuk memperkenalkan kepada siswa tentang program aplikasi desain grafis
- Untuk mempersiapkan siswa agar dapat memahami dengan mudah pesan pesan yang disampaikan dalam bentuk grafis
Dalam Bidang Hiburan
Pada saat ini semua acara hiburan televisi sudah banyak yang menggunakan grafik komputer. Grafik disini dalam bentuk efek animasi komputer untuk membuat film lebih menarik
Dalam Bidang Perancangan
Desain grafis komputer pada bidang ini digunakan untuk membuat berbagai desain dan model objek bangunan. Misalnya digunakan untuk merancang arsitektur bangunan, desain kendaraan dan desain packaging. Dan memperkecil tingkat kesalahan yang akan membawa keluar model yang sama seperti aslinya
MANFAAT DESAIN GRAFIS DALAM KEHIDUPAN SEHARI HARI
- Mempercepat prosen kerja dengan menghadirkan sebuah karya dalam bentuk grafik
- Memperkenalkan dunia desain grafis untuk masyarakat umum ( pada umumnya ) sehingga dapat diimplementasikan di lingkunganya
- Memperkenalkan kepada masyarakat umum tentang program program aplikasi desain grafis
- Siapkan orang untuk dapat memahami dengan mudah pesan yang disampaikan dalam bentuk grafik
Oke teman desain, mungkin itu saja manfaat dari desain grafis. setelah kalian belajar manfaat dari desain grafis, selanjutnya kalian akan disuguhi artikel mengenai kategori dari desain grafis. Untuk melanjutkan materinya kalian bisa klik dibawah ini :
KLIK UNTUK KATEGORI DESAIN GRAFIS
Demikian yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat dan selamat belajar. Jangan lupa tekan tombol like nya dibawah agar bisa bantu mengembangkan blog ini dengan baik. Terimakasih
No comments:
Post a Comment